SEMARANG - Guna mendukung restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan Kebutuhan Sarana Prasarana Politeknik Kementerian Hukum dan HAM, pada Jumat (13/01) secara virtual melalui Aplikasi Zoom.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Novita Ilmaris. Sementara itu, mewakili Kanwil Kemenkumham Jateng yaitu Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maria Titik S.
Pada kesempatan tersebut, Novita menyampaikan bahwa telah dilakukan penyusunan daftar kebutuhan BMN Politeknik Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan standar Perguruan Tinggi dan selanjutnya atas daftar pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana BMN Politeknik Kementerian Hukum dan HAM telah ditentukan target waktu penyelesaian pemenuhan kebutuhannya.
“Target capaian pada B01 terkait pemenuhan kebutuhan BMN adalah terlaksananya transfer BMN dari BPSDM, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Lapas Batu Nusakambangan, serta tersusunnya dokumen RKBMN kebutuhan sarana dan prasarana Politeknik Kementerian Hukum dan HAM.” Ujar Novita.
“Beberapa daftar kebutuhan transfer BMN ke Poltekip yakni Rusun dan Rusus (2 tower & 15 Rumah Tapak) dan Wisma Sari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.” terangnya.
Sebagai informasi, acara dilanjutkan dengan audiensi dengan pihak terkait yang mengikuti zoom serta pembahasan lebih lanjut mengenai Kebutuhan Sarana Prasarana Politeknik Kementerian Hukum dan HAM.