Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

    Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK
    Dok. Biro Humas Kemenkumham

    Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya). 

    "Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW), " kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

    Sebelumnya, Sdr Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sdr Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

    Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

    "Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut, " tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi.

    wamenkumham ipw kpk
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59,...

    Artikel Berikutnya

    Buka Sostek Pemasyarakatan, Dirjenpas Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    JFT Perancang Undang - Undang Kemenkumham Jateng dituntut Kerja Maksimal
    Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60

    Tags