Kemenkumham Jateng Bahas Raperda Wonosobo tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dari Perspektif HAM

    Kemenkumham Jateng Bahas Raperda Wonosobo tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dari Perspektif HAM
    Dok. Humas Kanwil

    WONOSOBO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang Hak Asasi Manusia, yang kali ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh.Hawary Dahlan dan Perancang Perundang-undangan, Heri Setiawan menghadiri undangan rapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wonosobo, Selasa (10/01).

    Agenda pada rapat hari ini adalah Pembahasan terkait Naskah Akademik dan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Wonosobo.

    Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati Wonosobo ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, Tarjo.

    "Kami sangat mengapresiasi kanwil kemenkumham atas sinerginya dalam penyusunan Perda tentang Administrasi Kependudukan ini, Raperda ini merupakan pembaharuan dari Perda sebelumnya dimana pada raperda ini sanksi dan denda administratif telah dihilangkan sesuai dengan Penjelasan Penerapan Denda dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.” Ujar Tarjo.

    Agenda selanjutnya yaitu pembahasan pasal demi pasal Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Wonosobo yang dipimpin oleh Moh. Hawary Dahlan.

    "Dalam Proses Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, Peraturan Daerah harus harmonis dengan peraturan perundang-undangan diatasnya maupun yang sejajar dan dalam hal ini di dalam ketentuan pidana untuk dicermati kembali sesuai dengan kebutuhan daerah dan mengacu dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", jelas Hawary.

    kemenkumham jateng penyelenggaraan administrasi kependudukan
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kabar Gembira, Kalapas Slawi Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Ikuti Pembukaan MOOC...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags